Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kecamatan Menteng Jakarta Ditutup Sementara

Camat Menteng Jakarta Pusat, Edi Suryawan membenarkan kantornya ditutup sementara selama tiga hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jan 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 13:40 WIB
Penutupan Taman dan Hutan Kota di Jakarta
Spanduk penutupan dipasang di Taman Menteng, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini menutup sementara seluruh taman dan hutan kota di Ibu Kota jelang Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran virus Covi-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat disebut ditutup sementara tiga hari. Menurut Camat Menteng, Edi Suryaman hal ini dilakukan lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19.

"Kita tutup dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2021 ini," kata Edi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Dia menuturkan ada lima pegawai yang terpapar Covid-19 dan sudah melakukan isolasi mandiri. Satu diantaranya merupakan ASN.

"Empat pegawai lainnya (yang terpapar Covid-19) adalah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," jelas Edi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gedung di Wali Kota Jaksel Juga Ditutup

Gedung blok A kantor Wali Kota Jakarta Selatan disebut ditutup sementara selama tiga hari lantaran ada pegawai terpapar Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji. Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pergub 88 Nomor tahun 2020 Pasal 9 ayat 2 f.

"Terkait dengan adanya beberapa PNS dan staf Bank DKI yang terdampak Covid-19 di blok A, kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sesuai dengan Pergub 88 Nomor 2020 Pasal 9 ayat 2f, maka blok A ditutup sementara selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2021," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Dia menjelaskan sejumlah pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara online atau daring. Selain itu, kata Isnawa, pelayanan dapat berpindah lokasi berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk kebutuhan surat menyurat dapat dilakukan daring atau online, sedangkan untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan secara langsung dengan protap khusus," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya