Update Minggu 24 Januari 2021: 989.262 Positif Covid-19, Sembuh 798.810, Meninggal Dunia 27.835

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 23 021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jan 2021, 16:23 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi Laboratorium Nusantics
Ilustrasi Laboratorium Nusantics, Startup Lokal yang Terlibat Pengembangan Test Kit untuk Covid-19 Bersama BPPT. Kredit: Nusantics

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan angka penambahan kasus Corona di Indonesia.

Berdasarkan data yang didapat, pada hari ini, Minggu (24/1/2021), sebanyak 11.788 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini di Indonesia, terdapat 989.262 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk kasus sembuh ada penambahan 7.751 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya ada 798.810 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 171 orang. Total akumulatifnya hingga kini ada 27.835 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 23 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Vaksinasi Covid-19 1,47 Juta Tenaga Kesehatan Selesai Februari 2021

FOTO: Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Mulai Disuntik Vaksin COVID-19
Tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan sebelum menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Jumat (15/1/2021). Program vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan mulai dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Kesehatan menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk 1,47 juta tenaga kesehatan selesai pada Februari 2021. Vaksinasi pun dimulai sejak 13 Januari 2021 dan masih berlangsung hingga saat ini.

"Proses vaksinasi Covid-19 ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan dan diharapkan hingga Februari 2021, kami bisa mencapai target 1,47 juta tenaga kesehatan," terang Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmidzi saat temu media Perkembangan Vaksinasi Covid-19, Sabtu, 23 Januari 2021.

Untuk jumlah vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Nadia juga menegaskan, seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar menjadi penerima vaksin dan sudah menerima penyuntikkan pertama, dipastikan akan mendapat suntikan kedua. Suntikan kedua vaksin dilakukan selang dua minggu selepas penyuntikkan pertama.

"Jadi, memang semua target sasaran sebanyak 1,47 juta tenaga kesehatan dipastikan dapat suntikan pertama dan kedua. Kami sudah hitung, kan kita punya 3 juta dosis vaksin Sinovac, ya dosis itu bisa digunakan untuk 1,5 juta sasaran vaksinasi," kata dia.

"Dan saat ini memang yang kita sudah validasi angkanya pada 1,47 juta tenaga kesehatan. Intinya, setelah (penyuntikkan) dosis pertama, mereka sekaligus mendapatkan kepastian untuk (penyuntikkan) dosis kedua vaksin Covid-19," sambung Nadia.

Nadia menyampaikan situasi perkembangan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan.

Data per 23 Januari 2021, jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi di 13.525 fasilitas kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi tercatat 172.901 orang.

Dari 172.901 orang, sebanyak 27.000 tenaga kesehatan batal mendapatkan vaksinasi. Ini dikarenakan sejumlah faktor.

"Yang mengakses untuk mendapatkan vaksinasi di 92 kabupaten/kota ada 172.901 tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, sekitar 27.000 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi dikarenakan ditunda," ujar Nadia.

"Ada beberapa alasan, misalnya, saat skrining tekanan darahnya lebih dari 140/90. Kemudian ada yang merupakan penyintas Covid-19, sedang menyusui atau memiliki komorbid lainnya," jelas dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya