Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai. Pada akun Facebooknya, Ambroncius menyebut Pigai sebagai gorila dan kadrun gurun.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapor adalah Polisi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.
Baca Juga
"Terkait viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama saudara AN terhadap seorang aktivis Papua yakni saudara Natalius Pigai," tutur Adam dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Advertisement
Menurut Adam, aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/17/I/2021/Papua Barat tertanggal Senin 25 Januari 2021. Pukul 13.46 WIT, Siaus melapor ke SPKT Polda Papua Barat.
"Kasus ini menjadi atensi Polda Papua Barat dan telah dikoordinasikan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Romylus Tamtelahitu, yang mana telah berkoordinasi dengan tim Cyber Bareskrim Polri terkait laporan kasus ini," jelas dia soal dugaan SARA itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Minta Masyarakat Tenang
Adam meminta masyarakat dapat tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib. Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif, biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan," Adam menandaskan.
Advertisement