Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo angkat bicara soal dugaan uang hasil suap benih lobster digunakannya untuk membeli wine.
Diketahui, yang bersangkutan merupakan tersangka suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020.
Baca Juga
Edhy Prabowo mengaku memang menggemari wine. Dan disebutnya membayarnya dengan uangnya.
Advertisement
"Begini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya, dan saya membayar dengan uang saya," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Edhy Prabowo mengklaim, tak menggunakan uang dari para eksportir benur dalam membeli wine. Meskipun dia membenarkan bahwa sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin yang biasanya membelikannya wine.
"Kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya. Sejak di DPR, di tahun 2014 sampai sekarang. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itu kan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang," ungkap dia.
Edhy Prabowo pun meminta KPK membuktikan segala sangkaan yang dilayangkan kepadanya. Dia mengaku akan kooperatif terhadap proses hukum.
"Jadi kalau ada uang, itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah di Pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembelian Wine
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menyelisik pembelian wine yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan Amiril Mukminin (AM) selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo dengan menggunakan uang hasil korupsi.
Penyelisikan hal tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Ery Cahyaningrum, karyawan swasta yang juga mantan Caleg Partai Gerindra. Ery diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ery Cahyaningrum (karyawan swasta) dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis wine yang di duga juga dibeli dan dikonsumsi oleh EP dan AM dimana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Advertisement