Kemendagri Gantikan 3.549 KK Warga Terdampak Gempa Sulbar

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data Minggu 31 Januari 2021 pihaknya sudah menerbitkan 3.549 Kartu Keluarga.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 09:45 WIB
Registrasi kartu SIM
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, saat ditemui di kantor Kemkominfo, Selasa (7/11/2017) kemarin. Liputan6.com/ Agustins Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data Minggu 31 Januari 2021 pihaknya sudah menerbitkan 3.549 Kartu Keluarga pengganti bagi korban gempa bumi di Sulawesi Barat.

Menurut dia, hal ini rutin dilakukan Kemendagri jika ada bencana alam demi membantu warga terdampak.

"Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Selain KK, pihak Dukcapil Kemendagri juga menerbitkan Akta Kematian bagi warga yang meninggal.

"Selain itu, tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut," jelas Zudan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada 72 Akte Kematian Diterbitkan

Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar, Asep Firdaus mengatakan sudah mencetak 72 Akta Kematian.

"Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non Sulbar," kata dia.

Untuk warga non Sulbar, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematiannya secara elektronik.

"Lalu kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar," jelas dia.

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya