PAN Sepakat Tak Perlu Ada Perubahan RUU Pemilu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sependapat dengan pemerintah untuk tak melakukan RUU Pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 14:53 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 14:43 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas
Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sependapat dengan pemerintah untuk tak melakukan RUU Pemilu.

Diketahui, wacana perubahan terhadap UU Pemilu yang memungkinkan Pilkada tak diadakan serentak di 2024 tapi di 2022 dan 2023.

"Saya seneng kalau pemerintah juga berpendapatnya sama dengan PAN, alhamdulillah terima kasih. Jadi kan lebih ringan, berarti kan bagus. Ide kami direspon bagus," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dia menegaskan, PAN telah berkukuh menolak RUU Pemilu. Pertama, PAN ingin semua pihak fokus menghadapi pandemi Covid-19. Baik dari segi penyebaran virus, hingga dampaknya ke ekonomi masyarakat.

Selain itu, PAN melihat dampak 2019 soal perpecahan masih memerlukan waktu untuk kembali pulih lagi.

"Masalah persaudaraan kebangsaan. Yang mulai goyah, mulai dari proses Pilpres sampai terus sekarang, bahkan melahirkan cebong kampret, itu kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah putih itu," jelas Wakil Ketua MPR RI ini.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Tentu Membawa Aturan Baik

PAN juga menilai, perubahan undang-undang belum tentu membawa aturan yang lebih baik.

Misalnya perdebatan sistem Pemilu, ambang batas, syarat pencalonan tidak boleh terafiliasi dengan HTI, dan sebagainya akan menambah kisruh.

UU Pemilu yang disahkan 2017 lalu, menurut Zulkifli, sudah dirancang untuk empat sampai lima kali Pemilu.

"Maka dari itu menurut kami, kita sebaiknya tidak membahas itu karena sudah ada dan dulu itu dibahasnya berbulan-bulan dan dirancang untuk 4-5 kali pemilu. Itu kan sama presidennya Jokowi," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya