Pandemi Covid-19, Mendikbud Kembali Tiadakan Ujian Nasional 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Feb 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 14:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021. Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

"Berkenaan dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," bunyi SE yang diteken Nadiem pada 1 Februari 2021 itu.

Dengan peniadaan ini, maka UN serta ujian kesetaraan tak menjadi syarat kelulusan siswa atau seleksi masuk perguruan tinggi pada tahun ajaran ini.

Kelulusan ditentukan oleh rapor serta perilaku baik dan ujian sekolah yang diubah konsepnya.

"Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester; memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan c. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan," sebut aturan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penentuan Kelulusan

Ujian sekolah tersebut dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya).

Penentuan kelulusan juga bisa dari penugasan serta tes secara luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya