Satpol PP Depok Amankan 2 Pasangan Mesum dan Sejumlah PSK di Sebuah Kontrakan

Satpol PP Depok mengamankan dua pasangan mesum dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kontrakan dekat Pasar Kambing, Sukmajaya, Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 07 Feb 2021, 19:11 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 19:11 WIB
Razia Panti Pijat dan PSK Saat PSBB DKI Jakarta Oleh Polsek Kebon Jeruk, TNI, dan Satpol PP.
Razia Panti Pijat dan PSK Saat PSBB DKI Jakarta Oleh Polsek Kebon Jeruk, TNI, dan Satpol PP. (Foto:Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok mengamankan dua pasangan mesum dan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kontrakan dekat Pasar Kambing, Sukmajaya, Depok.

Hal ini berdasarkan laporan dari warga yang resah dan curiga akan adanya praktik prostitusi.

"Di sebuah kontrakan kami mengamankan dua pasangan mesum dan PSK," kata Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, Minggu (7/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Adapun 10 orang PSK diamankan dan di data bersama dua pasangan mesum lainnya. Sedangkan dua orang yang diduga mucikari atau gremo juga turut diamankan.

"Ada dua gremo yang kami amankan di lokasi tersebut," ungkap Lienda.

Dia menuturkan, para PSK tersebut menggunakan media sosial untuk menawarkan jasanya. Adapun selain berasal dari Depok juga ada dari Jakarta.

"PSK dan pasangan mesum yang kami amankan berasal dari Depok dan Jakarta," kata Lienda.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dikenakan Sanksi

Lienda menuturkan, para PSK yang tertangkap akan diserahkan Dinas Sosial Depok dan diberi sanksi.

"Kami akan tindaklanjuti dengan pemberian sanksi Tipiring dan berkoordinasi dengan Dinsos Kota Depok," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga sempat mengamakan sejumlah minuman keras di sebuah kedai dekat lokasi tersebut.

"Kami juga mengamankan 34 botol miras dari dalam kedai," tutur Lienda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya