Wapres Ma'ruf: Rusunawa Bagi Eks Pemulung dan Tunawisma Ciptakan Kota Tanpa Kumuh

Ma'ruf menambahkan, tujuan dibangunnya Rusunawa ini adalah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Feb 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 13:36 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meninjau lokasi pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi eks pemulung dan tunawisma di Bekasi, Jawa Barat. Diketahui, pembangunan Rusunawa tersebut adalah program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Program ini sejalan dengan sasaran pembangunan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan kota tanpa kumuh," kata Ma'ruf Amin dalam acara peresmian Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur, Bekasi, Kamis (18/02/2021).

Ma'ruf menambahkan, tujuan dibangunnya Rusunawa ini adalah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Selain itu, pembangunan Rusunawa yang lokasinya berdampingan dengan Sentra Kreasi ATENSI ini adalah contoh sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Sosial dengan Kementerian PUPR.

"Saya berharap program pembangunan Rusunawa bagi eks pemulung dan tunawisma di Kota Bekasi ini dapat direplikasi dan dikembangkan di lokasi balai-balai rehabilitasi sosial lainnya yang tersebar di 16 lokasi di 10 provinsi lainnya," jelas Ma'ruf.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KemenPUPR - Kemensos Bangun Rusunawa

Sebagai informasi, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Sosial akan membangun Rusunawa di balai-balai rehabilitasi sosial sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu khususnya yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Masuk ke dalam kategori PPKS adalah pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia telantar, serta penyandang masalah sosial lainnya. Kemudian, sebelum menghuni Rusunawa, para penyandang masalah sosial tersebut rencananya akan mengikuti program rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan terlebih dahulu.

"Rusunawa tersebut juga diharapkan menjadi tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif karena lokasinya di dekat Sentra Kreasi ATENSI yang dikelola Kementerian Sosial," Ma'ruf menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya