Dikenal Selalu Hindari Gratifikasi, PDIP Sulsel Kaget Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nurdin selama ini menerapkan protokol ketat untuk menghindari gratifikasi. Sehingga, Ridwan cukup kaget saat mendengar kabar penangkapan Nurdin Abdullah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Feb 2021, 14:31 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2021, 13:23 WIB
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah
KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/2/2021) malam. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menghormati proses hukum di KPK, PDIP merasa ada yang perlu diluruskan terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof. Nurdin," kata Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri dikutip dari siaran persnya, Sabtu (27/2/2021).

"Saat itu tidak ada dana di rumah Prof. Nurdin, mengingat Beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," sambungnya.

Menurut dia, Nurdin selama ini menerapkan protokol ketat untuk menghindari gratifikasi. Sehingga, Ridwan cukup kaget saat mendengar kabar penangkapan Nurdin Abdullah.

"Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker," ucapnya.

Ridwan Wittiri menyebut Nurdin Abdullah sempat mengubungi dirinya saat dibawa petugas hukum. Dia pun meyakini Nurdin masih tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi.

"Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," ujar Ridwan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berharap Ditegakkan dengan Adil

PDIP menegaskan tetap mendukung upaya KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, dia berharap agar hukum betul-betul ditegakkan dengan adil.

"Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," tutur Ridwan.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya