Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diselubungi duka atas kepergian salah satu anggota dewan pengawasnya, Artidjo Alkostar.
"Kami sangat berduka cita atas wafatnya Anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).
Dia menuturkan, almarhum Artidjo Alkostar meninggal dunia siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun rumah duka berada di Apartment Springhill Terrace Residence, Tower Sandalwood, Jalan Benyamin Suaeb No.10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Utara.
Advertisement
Dia pun berharap almarhum Artidjo Alkostar bisa diterima di sisi Allah SWT.
"Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meninggal Karena Sakit
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan duka cita atas meninggalnya Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.
Dia menyebut, mantan Hakim Agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Ya, beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," tutur Mahfud kepada Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).
Advertisement