Buntut Video Viral, Jubir Moge Penerobos Ring 1 Minta Maaf pada Paspampres

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komunitas motor dan juga rakyat Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Mar 2021, 15:18 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 15:18 WIB
Konvoi moge yang dikawal polisi terobos pemeriksaan antigen di Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Konvoi moge yang dikawal polisi terobos pemeriksaan antigen di Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara pengendara motor gede (moge) yang menerobos Jalan Veteran III di Jakarta Pusat dan ditendang anggota Paspamres meminta maaf kepada Paspampres atas kejadian yang videonya belakangan viral tersebut.

"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung, tidak ada sedikit pun niatan kami untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di ring 1," kata Halid Darmawan, Senin (1/3/2021).

Halid menyebut video yang viral itu tak ada maksud merusak citra Paspamres. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komunitas motor dan juga rakyat Indonesia.

"Rekan-rekan bikers saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia, semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut. Saya dan rekan-rekan tidak akan kembali mengulangi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik ke depannya," ucapnya.

Sementara itu, pada saat yang sama Asintel Paspampres Letkol Wisnu Herlambang memastikan bahwa kejadian tersebut sudah selesai secara baik-baik.

"Kejadian ini sebetulnya telah selesai, kita sudah memberikan edukasi. Kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Manakala ada hal-hal dari postingan video tersebut, misalnya video tersebut dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Harus Taat Aturan

Wisnu juga mengingatkan agar para pengendara sepeda motor taat akan aturan. Menurut dia, apa yang dilakukan Paspamres sebagai respons bahwa pengendara moge telah menerobos istalasi VVIP merupkan ancaman dan harus dilumpuhkan.

"Agar momentum kejadian ini ambil hikmahnya, ambil pembelajarannya, bahwa setiap pengendara motor harus menaati aturan lalu lintas. Harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan, berkendara tertib, tidak ada membahayakan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan lain. Saya rasa berlaku di seluruh jalan umum, terlebih jalan areal ring 1," kata Wisnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya