Pemkot: Jika Tak Ada Kendala, Insentif Tenaga Medis di Depok Cair Minggu Ini

Tenaga Medis di Kota Depok sudah selama empat bulan belum mendapatkan insentif.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 04 Mar 2021, 07:28 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 07:28 WIB
Dukungan Perjuangan Tim Medis Tertuang Dalam Mural
Pengedara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Mural tersebut sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menghadapi COVID-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Medis di Kota Depok sudah selama empat bulan belum mendapatkan insentif. Namun, Pemerintah Kota Depok sedang berusaha untuk mencairkan insentif tenaga medis.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang menargetkan untuk segera mencairkan insentif tenaga medis. Nina mengakui keterlambatan pembayaran tenaga medis dikarenakan adanya pergeseran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dari pusat.

“Saat ini sedang diurus untuk segera dicairkan, kemarin ada pergeseran BOK dari pusat,” ujar Nina, Kamis (4/3/2021).

Nina menjelaskan, berdasarkan petunjuk Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Depok mengikuti kebijakan pergeseran anggaran karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, saat ini Pemerintah Kota Depok kembali menggunakan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SKPD).

“Kami kembali menggunakan kebijakan lama yakni SKPD, kita input ulang dan sudah diajukan,” terang Nina.

Nina menuturkan, apabila pengajuan yang diberikan Pemerintah Kota Depok dapat diterima dan tidak ada kendala, insentif tenaga medis akan segera dicairkan. Nina memperkirakan pencairan insentif tenaga medis akan diberikan pada minggu ini.

“Kalau tidak ada kendala, minggu ini sudah dapat dicairkan,” ucap Nina.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Nilainya Variatif

Nina mengatakan, pencairan insentif tenaga medis nilainya bervariatif, disesuaikan dengan golongan tenaga medis. Nantinya, anggaran tersebut akan diberikan kepada OPD untuk pelaksanaan pencairan tenaga medis.

“Kalau RSUD kan pengajuannya karena berbeda OPD sedangkan Puskesmas di bawah naungan Dinkes,” tutup Nina. (Dicky Agung Prihanto)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya