Update Minggu 7 Maret 2021: 1.379.662 Positif Covid-19, Sembuh 1.194.656, Meninggal 37.266

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Sabtu, 6 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Mar 2021, 17:34 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19.  Prasesh Shiwakoti/Unsplash
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19. Prasesh Shiwakoti/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia yang diakibatkan virus Corona masih kembali bertambah di Indonesia.

Penambahan angka kasus positif pada hari ini, Minggu (7/3/2021) ada sebanyak 5.826 orang. Total akumulatifnya hingga saat ini terdapat 1.379.662 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Meski begitu, seiring pula bertambahnya angka kasus negatif Corona Covid-19 sebanyak 5.146 orang pada hari ini.

Jadi sampai kini di Indonesia, total akumulatif ada 1.194.656 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.

Sementara itu, masih terdapat pula penambahan angka kasus meinggal dunia pada hari ini 112 orang.

Sehingga, total akumulatifnya ada 37.266 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Sabtu, 6 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pesan Jokowi

Jokowi mendapat suntikan dosis kedua vaksin Sinovac. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jokowi mendapat suntikan dosis kedua vaksin Sinovac. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk tak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19. Pasalnya, vaksinasi bertujuan untuk menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) sehingga pandemi Covid-19 dapat segera berakhir di Indonesia.

Terlebih, Jokowi menargetkan sebanyak 182 juta penduduk Indonesia harus divaksin Covid-19. Bukan hanya itu, vaksinasi di Indonesia ditargetkan rampung pada 2021.

"Jangan ragu. Kita berkejaran dengan waktu," ujar Jokowi dikutip dalam akun instagramnya @Jokowi, Minggu, (7/3/2021).

Dia menekankan bahwa vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia telah teruji keamananannya. Mulai dari, pengawasan ketat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga lolos uji klinis di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin Covid-19 ini telah melalui perjalanan panjang untuk sampai ke kita. Sudah melewati tahapan penelitian, pengujian, juga pengawasan yang ketat dari ilmuwan, WHO, BPOM, dan otoritas lain yang bertanggung-jawab," jelas Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Aksi Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19
Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/MiguelAPadrian

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya