Liputan6.com, Jakarta Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil PD Pembangunan Sarana Jaya pada Senin (15/3/2021). Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek pembangunan rumah DP 0 Rupiah yang menjerat Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
"Iya betul (pertemuan dengan Sarana Jaya). Nanti siang pukul 13.00 WIB, tertutup," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan evaluasi kinerja hingga administrasi terkait pembelian lahan.
Advertisement
"Karena itu saya ingin tahu secara jelas, clear, gamblang. Sehingga kami bisa jawab nanti ketika ditanya oleh wartawan dan masyarakat," jelas dia.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 5 Maret 2021.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
DKI Ikuti proses hukum
Kata dia, hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement