Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021.
“Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga
Pemerintah, kata Menhub, hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan melakukan tracing. “Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian,” katanya.
Advertisement
Kemenhub, lanjut Budi, meminta semua pihak termasuk anggota DPR ikut mengawasi mudik tahun ini agar bisa berjalan lancar dan menghindari penyebaran Covid-19.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pantau Mudik
"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya mengajak kepada bapak ketua, bapak wakil ketua nanti secara bersama-sama memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," tandasnya.
Advertisement