Wakil Ketua DPR Minta Masyarakat Tahan Diri Tidak Mudik Lebaran 2021

Azis berharap, masyarakat dapat menahan diri untuk mudik ke kampung halaman, pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mar 2021, 10:49 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 10:46 WIB
Tiket Mudik Lebaran 2020 Telah Tersedia
Calon penumpang membeli tiket kereta Mudik Lebaran 2020 melalui mesin E-Kios di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (17/2/2020). PT Kereta Api Indonesia resmi membuka penjualan tiket Mudik Lebaran 2020 mulai 14 Februari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Perhubungan dapat mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang tidak melarang masyarakat mudik lebaran tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Dia juga meminta masyarakat menahan diri tidak mudik.

"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman, pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Azis Syamsuddin berharap, masyarakat memanfaatkan teknologi ketika melakukan tradisi saling memaafkan. Misalnya, menggunakan video call dan virtual zoom yang kerap dipakai dalam kegiatan keseharian yang menjadi tren para pekerja saat Work From Home (WFH).

"Silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar dia.

Dia pun menilai, tetap akan ada masyarakat yang mudik Hari Raya Idul Fitri meskipun sudah ada pelarangan. 

"Kita larangpun pasti akan tetap ada yang melakukan mudik secara diam diam dengan segala jurus sembunyinya, seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata Azis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menhub Tak Melarang Mudik Lebaran 2021

FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat keluar masuk wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menhub di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/3/2021). 

Pemerintah, kata Menhub, hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan melakukan tracing.

"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," katanya.

Kemenhub, lanjut Budi, meminta semua pihak termasuk anggota DPR ikut mengawasi mudik tahun ini agar bisa berjalan lancar dan menghindari penyebaran Covid-19.

"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya mengajak kepada bapak ketua, bapak wakil ketua nanti secara bersama-sama memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," tandasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya