BNPT Akan Periksa Identitas WNI yang Ada di Kamp Pengungsian di Irak dan Suriah

Hasil pemeriksaan itu nantinya juga jadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia sebelum memulangkan atau merepatriasi para FTF di luar negeri.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Mar 2021, 23:04 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 23:04 WIB
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar saat kunjungan silaturahmi BNPT dan Pemda Sulteng di Kota Palu, Senin (10/8/2020). (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan memeriksa identitas petempur teroris lintas batas (FTF) di luar negeri yang diyakini adalah warga negara Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan setelah jalur penerbangan dibuka, mengingat saat ini masih banyak jalur penerbangan tutup akibat pandemi COVID-19.

“Kami rencananya setelah masa pandemi, setelah jalur penerbangan terbuka, dengan satgas (satuan tugas) FTF terpadu dari berbagai instansi akan berangkat ke Irak, Suriah, Turki dan daerah sekitarnya untuk assessment (memeriksa) terhadap mereka,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar ke para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap identitas dan status kewarganegaraan para FTF, yang saat ini berada di kamp-kamp pengungsi, nantinya akan dilaporkan ke pemerintah dan DPR RI.

Hasil pemeriksaan itu nantinya juga jadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia sebelum memulangkan atau merepatriasi para FTF di luar negeri.

“Banyak desakan ke kami untuk repatriasi terhadap mereka di luar negeri. Tentu, ini belum sampai tahap itu. Keputusan itu harus ada verifikasi assessment oleh Tim Satgas FTF,” terang Boy Rafli seperti dikutip dari Antara.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Boy menyebut catatan terakhir BNPT ada 773 orang, diyakini adalah warga negara Indonesia, di sejumlah negara yang menghadapi jaringan teroris IS, di antaranya Suriah, Turki, Irak, Afghanistan, dan Filipina, khususnya di bagian selatan. Dari jumlah itu, 170 di antaranya telah kembali ke tanah air.

“93 orang yang kembali telah menjalani proses hukum, sementara 27 lainnya masih jadi napiter (narapidana terorisme),” sebut Boy.

Sementara itu, Tim Satgas FTF pada 2020 telah memverifikasi identitas 20 WNI di tiga kamp pengungsi yang berada di perbatasan Turki dan Suriah, yaitu di Kamp Reyhanli, Kamp Gaziantep, dan Kamp Latakia.

Satgas FTF juga mencatat ada 115 WNI yang masih bertahan di kamp-kamp pengungsi di daerah utara Suriah, yaitu Al Hol/Al-Hawl, Al Roj, dan Ain Issa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keberadaan 272 WNI Tak Diketahui

Di luar jumlah itu, ada 272 WNI yang keberadaannya tidak diketahui, kata Boy Rafli.

“Kami menduga mereka telah meninggal dunia atau relokasi (pindah) ke negara konflik lainnya seperti Afghanistan dan Filipina, khususnya di bagian selatan,” ujar Boy.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Februari 2020 mengumumkan pembentukan satuan tugas terpadu, dipimpin oleh BNPT, untuk mengidentifikasi serta memeriksa para FTF, yang diyakini adalah warga negara Indonesia di sejumlah negara konflik.

“Satgas FTF ini salah satunya juga untuk memverifikasi data WNI di luar negeri, termasuk anak-anak berusia 10 tahun,” kata Boy Rafli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya