Ini 98 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta dan Sekitarnya

Mengacu pada data Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 12 unit ETLE dipasang di sepanjang Jalan Bundaran Senayan hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian, 45 unit ETLE terpasang di sepanjang jalan rute Kota Tua hingga Senayan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Mar 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 15:07 WIB
Ingat, Tilang Elektronik Sepeda Motor Mulai Berlaku Awal Februari 2020
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di jalur koridor 6 Transjakarta di Mampang, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE awal Februari 2020. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menggencarkan penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan metode kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Sebanyak 98 unit ETLE dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta dan daerah penyanggah untuk menangkap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Ada 57 ETLE yang sudah terpasang, ditambah 41 kamera tambahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (24/3/2021).

Mengacu pada data yang dibeberkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 12 unit ETLE dipasang di sepanjang Jalan Bundaran Senayan hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian, 45 unit ETLE terpasang di sepanjang jalan rute Kota Tua hingga Senayan. Lalu 41 unit ETLE terpasang di daerah penyangga, arteri, jalan tol serta koridor Trans Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Titik Ruas Kamera ETLE di Jakarta

E-Tilang
Petugas TMC memantau kendaraan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) berlaku mulai 1 Oktober. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut titik ruas jalan yang dipasang kamera ETLE untuk memantau aktivitas pengendara.

12 unit  ETLE

-  Jalan Sudirman dan  MH Thamrin, Jakarta Pusat.

 

45 unit ETLE di sepanjang jalan rute Kota Tua hingga Senayan. 

- Simpang Kota Tua

- Simpang Jalan Ketapang.

- Simpang Harmoni (depan Bank BTN)

- Simpang Istana Negara.

- Simpang Jalan Kebon Sirih.

- Simpang Bundaran Hotel Indonesia (HI).

- Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M).

- Simpang CSW

- Depan Plaza Senayan.

- Simpang Pancoran.

- Simpang Slipi Jalan S. Parman ke Jalan Gatoto Subroto.

- Simpang Tomang

- Simpang Grogol arah Jalan Daan Mogot ke Jalan Kyai Tapa

- Di depan Hotel Four Seasons.

- Pintu utama Gedung DPR-MPR,

- All Fresh, Pancoran.

- Simpang Halim Lama.

- Simpang Rawamangun.

- Simpang Pramuka. 

- Simpang Cempaka Putih.

- Depan Halte Timah (dua arah), 

- Depan Halte Setia Budi (dua arah), dan

- Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol. 

- Simpang Tugu Tani dari arah Senen,

- Di depan Puskurbuk Kemendikbud, dan

- Di depan BNI 46 Gunung Sahari.

 

41 unit ETLE tambahan terpasang di daerah penyangga, arteri, jalan tol dan koridor busway. 

 

- Jalan Ir. H Juanda

- Jalan Alternatif Cibubur

- Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok

- Pondok Cina

- Jalan Martadinata, Cikarang.

- Jalan Sultan Iskandar Muda

- Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat; Bekasi Raya KM 25 Ujung Menteng, Cakung; Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara;

- Jalan Raya Bogor, KM 28 Jakarta Timur.

- Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat; Jalan Jendral Gatot Subroto, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan; Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan; dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur. 

 

Sebanyak 10 titik di jalur Trans Jakarta. 

- Bendungan Hilir (Benhil) arah Blok M

- Bidara Cina arah Otista

- Dispenda arah HCB, Pasar Rumput arah Pulogadung, 

- Salemba arah Ancol, 

- SMK 57 arah Ragunan, 

- Duren Tiga arah Kuningan, 

- Pos Pengumben arah Lebak Bulus, 

- Wali Kota Jakarta Timur arah Kampung Melayu

- Pancoran Barat. 

 

Sebanyak 7 titik ETLE di jalan tol. 

 

- Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100 A,

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23+950 A, 

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II JM 28+800 B, 

- Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A, 

- Ruas Tol Soedijatmi KM 20+400 B, 

- Ruas Tol Joor KM 53+400 B, 

- Ruas Tol Joor KM 53+600 B

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya