KPK Lelang Puluhan HP dan Sepatu Rampasan Terpidana Korupsi

Lelang dilalukan lantaran vonis terhadap para terpidana sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Mar 2021, 11:03 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 11:03 WIB
Dari Perhiasan Hingga Mobil Mewah, KPK Lelang Barang Sitaan Milik Koruptor
Peserta menunjukkan nomor tanda peserta lelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, KPK melelang sejumlah jenis barang sitaan.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Lelang dilalukan lantaran vonis terhadap para terpidana tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Objek yang akan dilelang yakni satau paket telepon genggam terdiri dari satu handphone warna hitam merk Bellphone, Model: BP178, satu handphone warna putih Gold, merk: Samsung, Model: Galaxy S6 Edge SM-G925F, satu handphone warna hitam, merk Nokia, model: RM. 1134. Satu paket ini dilelang dengan harga limit Rp 1.243.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.

Kemudian satu paket ponsel terdiri dari satu unit handphone Xiao Mi Redmi warna hitam dengan no S/N pada system F328CED9 dan no S/N pada body handphone 1097/400/47195 serta IMEI 1: 867606021338948 dan IMEI 2: 867606021338955 beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo dengan nomor kode 62014000501112874-U serta satu buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, satu ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, satu ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM-G7102, satu handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, satu handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 (satu) handphone Samsung, Model: GT-E1272, warna putih, satu handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam, satu handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam dengan harga limit Rp 2.891.000,00 dan uang jaminan Rp 600 ribu.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handpone merk Samsung, model SM-G935FD (Galaxy S7), warna hitam, satu handpone merk Samsung, model SM-N950F/DS (Galaxy S Note 8), Imei 1:352015090678139, No Seri: RR8JA0C263L, warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, satu handpone merk Nokia E63. (BB No. 177), satu handpone merk Iphone, satu handpone merk Nokia dengan harga harga limit Rp 3.035.000,00 dan uang jaminan Rp 650 ribu.

Satu buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40. (BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merk Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp 1.400.000,00 dan uang jaminan Rp 300 ribu. Satu pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp 1.018.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.

Kemudian satu buah kotak cokelat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp 8.187.000,00 dan uang jaminan Rp 1.700.000,00.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone warna gold, merk Samsung, nomor model: SMG920F, satu handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model: 8520 dengan harga limit Rp 2.362.000,00 dan uang jaminan Rp 500 ribu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Info Persyaratan Lelang

Kemudian, satu handphone Merk: Samsung, Model: SMG950FD, warna hitam dengan harga limit Rp 2.248.000,00 dan uang jaminan Rp 450 ribu. Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone Merk: Samsung, Model: SM-A510FD, satu handphone Merk: OPPO, Model: CPH1823) dengan harga limit Rp 2.014.000,00 dan uang jaminan Rp 425 juta.

Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Marianus Sae, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandoko, Karunia Alexander Muskitta, dan pengacara Lucas.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 April 2021.

"Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2092-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-290221," kata Ali.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya