LPOI-LPOK Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Minta Umat Tidak Terprovokasi

Said Meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut, dan menyerahkan penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2021, 22:36 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 22:22 WIB
Said Aqil Siradj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi organisasi keagamaan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengecam aksi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. 

Ketua LPOI-LPOK KH Said Aql Sirodj  menilai aksi tersebut tidak bisa ditolelir. Karena itu ia mendesak aparat keamanan secepatnya menangkap pelaku atau pihak-pihak yang turut menggerakan atau mendukung aksi tersebut. 

"Tindakan bom bunuh diri yang melawan nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Dan kami meminta  aparat terkait segera mengungkap dan mengadili siapapun yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3/2021). 

Said Meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut, dan menyerahkan penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib. 

“Menyeru kepada pemimpin, tokoh dan umat beragama agar tetap rukun dan damai karena tindakan pemboman merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama manapun juga,” tegas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu. 

 


Aksi Teror Tak Terjadi di Tempat Lain

Pascaledakan bom di Makassar
Tim penjinak bom menggeledah area sekitar lokasi serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). Kepolisian masih melakukan olah TKP serta mengumpulkan serpihan sisa ledakan pada hari kedua pascaledakan bom bunuh diri di depan gereja itu. (AP/Yusuf Wahil)

Said juga mengajak seluruh warga, khususnya di DKI Jakarta agar senantiasa berdoa agar peristiwa bom bunuh diri di Makasar tidak meluas ke Jakarta dan wilayah Indonesia lainnya.  

Menurutnya, perlakuan teror tidak diajarkan di dalam Agama. Apalagi melakukan aksi teror dengan cara bunuh diri. 

Mencelakai orang lain yang tidak bersalah merupakan tindakan yang amat tidak berkemanusiaan. Karena itu, Polri, BNPT, dan lembaga terkait lainnya sudah tentu segera bertindak sesuai aturan,” ucap dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya