Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berterima kasih kepada pemerintah yang telah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang didaftarkan kubu Moeldoko. AHY menyampaikan, keputusan pemerintah ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Dia juga mengatakan keputusan pemerintah ini merupakan penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan dan kepengurusan partai. AHY menyebut sesuai hasil Kongres ke-V yang berkekuatan hukum tetap, dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
Baca Juga
"Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Dia berterima kasih kepada pemerintah yang telah menegakkan hukum dengan adil. Di sisi lain, AHY mengingatkan bahwa peristiwa KLB Deli Serdang yang ilegal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Bukan hanya itu, dia menilai KLB ini menjadi ancaman untuk regenerasi kepemimpinan di partai-partai politik di Indonesia. Pasalnya, kata AHY, banyak pihak-pihak yang mengambil jalan mudah untuk mengambil alih kepemimpinan partai.
"Kita tahu bahwa jalan untuk memperjuangkan demokrasi memang tidak mudah, membangun partai juga tidak mudah, membutuhkan kerja keras, keringat dan air mata, kegigihan, dan kesabaran untuk membesarkannya," katanya.
"Sementara itu, tidak sedikit orang-orang yang berusaha mencari short-cut, jalan pintas, menjalankan segala cara, menghalalkan segala cara, termasuk melakukan perampokan partai politik, dengan cara-cara tidak etis, ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.
Kendati begitu, dia mengaku bersyukur dengan keputusan pemerintah tersebut. AHY pun mengajak kader Partai Demokrat untuk meningkatkan solidaritas.
"Terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita, dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya. Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," tutur dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditolak Kemenkumham
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu disampaikan langsug pada jumpa persnya hari ini, Rabu, 31 Maret 2021.
"Dengan tata cara verifikasi berdasar aturan Kemenkumhan 34 Tahun 2017, maka kami dengan demikian pemerintahan menyatakan KLB di Deli Serdang tahun 2021 ditolak," kata Yasona saat jumpa pers daring, Rabu (31/3/2021).
Yasonna menjelaskan, mengapa permintaan pengesahan yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonie Allen Marbun ditolak Kemenkumham. Pertama, bukti fisik yang dibawa dari hasil KLB dirasa masih kurang dan meminta untuk melengkapi.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kelengkapan dokumen kembali diserahkan pada 29 Maret 2021, dengan rentang waktu 7 hari. Namun, hasilnya juga masih belum memenuhi syarat karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat.
Advertisement