Survei SMRC: Warga Muslim Terbelah Merespons Penembakan 6 Laskar FPI

Survei SMRC ini menunjukkan, 62 persen warga muslim tahu adanya bentrokan yang mengakibatkan tewasnya enam orang anggota FPI tersebut.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Apr 2021, 17:37 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 17:36 WIB
Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI
Tim Penyelidik dari Komnas HAM didampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan oleh polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Survei yang digelar Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, umat Islam Indonesia terbelah merespons penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi.

"Di antara yang tahu, persentase warga muslim yang menilai penembakan itu sesuai prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM sekitar 37 persen, selisihnya sangat tipis dengan persentase mereka yang menganggap penembakan tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM, 38 persen," ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad pada Selasa (6/4/2021).

Penembakan para anggota FPI tersebut terjadi pada Desember 2020. Ketika itu terjadi bentrok antara anggota FPI yang mengawal perjalanan Rizieq Shihab dengan anggota polisi. 

Polisi menyatakan, penembakan dilakukan sebagai upaya membela diri karena diserang anggota FPI, sementara FPI menuding polisi menyerang terlebih dahulu.

Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat, namun menduga ada pembunuhan di luar hukum.

Survei SMRC ini menunjukkan, 62 persen warga muslim tahu adanya bentrokan yang mengakibatkan tewasnya enam orang anggota FPI tersebut. Dari yang tahu, 34 persen percaya anggota FPI yang menyerang polisi dan 31 persen percaya anggota polisi yang menyerang pihak FPI.

Survei Digelar 28 Februari - 8 Maret 2021

Saidiman menjelaskan, survei dilakukan pada 28 Februari - 8 Maret 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen.

"Sebanyak 1.064 responden ini yang dianalisis. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3.07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Yang tak bisa diwawancarai sebagian besar mereka tidak ada di tempat, di luar rumah atau luar kota," jelasnya.

Kemudian, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

"Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya