Epidemiolog: Pemerintah Harus Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik Lebaran

Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2021, 08:56 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2021, 08:56 WIB
Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menilai langkah pemerintah menegakkan aturan larangan mudik lebaran 2021 sudah tepat. Kebijakan itu menurutnya cukup tetap untuk menekan penularan Covid-19.

Riris juga  berharap tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata, ditutup untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," kata Riris seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/4/2021).  

Riris mengatakan masyarakat harus sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Menurut dia, salah cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, yakni dengan penegakan aturan.

Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," kata Riris. 

Kesadaran masyarakat bahwa kasus COVID-19 masih tinggi saja kata dia belum cukup. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan. 

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," kata Riris.

 

Masyarakat Sudah Abai

Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit. 

Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun ada saja yang mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus Covid-19.

"Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucap Pandu.

Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta.

Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar COVID-19 signifikan setelah masa liburan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya