Perawat RS Siloam Palembang Jelaskan Penyebab Tangan Anak Penganiayanya Berdarah

Berdasarkan keterangan perawat RS Siloam yang menjadi korban, tidak terjadi apa-apa saat dirinya mencabut infus dari tangan anak tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2021, 22:16 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 18:00 WIB
Mengaku Anggota Polisi, Orangtua Pasien Aniaya Perawat RS Siloam Palembang
Potongan video aksi pelaku JC (baju merah) menjambak rambut Christina Ramauli Simatupang, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel (Dok. Instagram @palembangwikwikwik / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Jason Tjakrawinata (38) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli (28). Penganiayaan yang viral di media sosial itu dilatarbelakangi karena pelaku kesal tangan anaknya berdarah sehabis lepas infus.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan, korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Korban pun telah memberikan penjelasan penyebab tangan anak pelaku berdarah.

Berdasarkan keterangan korban, tidak terjadi apa-apa saat dia mencabut infus dari tangan anak tersangka. Dia pun melarang istri tersangka langsung menggendong pasien begitu infus dilepas.

"Di ruangan hanya ada korban dan istri tersangka. Korban bilang 'jangan digendong bu, nanti berdarah'. Ternyata istri tersangka menggendongnya dan waktu itulah tangan anaknya berdarah," ungkap Irvan, Sabtu (17/4/2021). 

Dari pengakuan istri tersangka, dia langsung menghubungi suaminya karena panik tangan anaknya berdarah. Begitu tersangka tiba di ruang perawatan, dia langsung marah dan melakukan penganiayaan ke perawat Christina.  

"Istri tersangka menelepon suaminya yang ada di luar mengabarkan tangan anaknya berdarah dan membuat tersangka panik," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Kooperatif

Selain melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka juga membanting ponsel milik rekan sejawat korban yang merekam kejadian. Dia tak mampu menahan emosi meski dilerai.

"Tersangka datang dan langsung marah-marah dan menganiaya korban," kata dia.

Menurut Kombes Irvan, sejauh ini tersangka kooperatif menjalani pemeriksaan. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan menyesal.

"Tersangka masih kita periksa," ujarnya. 

 

Reporter : Irwanto

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya