Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menyelidiki dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mendekati salah satu pimpinan KPK. Pendekatan diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
"Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri," ujar Anggota Dewas Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Sementara anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut dari pemberitaan di media massa. Albertina meminta kepada semua pihak yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan tersebut bisa menyampaikannya kepada Dewas KPK.
Advertisement
"Kalau ada bukti silakan sampaikan kepada Dewas," kata Albertina.
Dugaan adanya pendekatan komunikasi yang dilakukan Syahrial kepada salah satu pimpinan KPK menguak setelah KPK menjerat Syahrial dan penyidik KPK unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di KPK.
Syahrial diduga memberi Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Pemberian uang dengan maksud agar penyidik Robin membantu penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan, atau tidak ditindaklanjuti lebih jauh oleh KPK.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata MAKI
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut diduga ada komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan salah satu pimpinan KPK, yakni Lili Pintauli Siregar.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Tapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin, Senin 26 April 2021.
Namun hingga kini Lili Pintauli Siregar belum merespon konfirmasi yang dilakukan awak media. Lili didesak sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut demi keterbukaan informasi KPK terhadap publik.
"Sejauh ini Lili Pintauli Siregar belum memberikan pernyataan, bantahan atas informasi tersebut, itu ditunggu-tunggu oleh masyarakat, bagaimana keterangan dari Lili Pintauli Siregar, mengapa Lili sekarang masih diam dan tidak memberikan respon atas informasi yang beredar mengenai adanya komunikasi dari Syahrial?," ucap Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Senin 26 April 2021.
Advertisement