Klaster Perkantoran Meningkat, Ketua DPRD DKI: Tak Perlu Euforia Vaksin Covid-19

Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dan abai terhadap protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Apr 2021, 23:18 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 20:30 WIB
Aktivitas Perkantoran Pekan Kedua Masa PSBB Transisi
Petugas mengecek suhu tubuh karyawan sebelum memasuki ruang kerja di Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Perusahaan tersebut menerapkan protokol kesehatan saat hari pertama kerja di masa PSBB transisi yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dan abai terhadap protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kata dia, dengan pelaksanaan protokol kesehatan dapat mudah mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.

"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Karena hal itu, politisi PDIP tersebut meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) untuk mengevaluasi ulang terkait pengetatan aktivitas di perkantoran.

Prasetyo juga mengimbau agar pihak perkantoran terus meminta karyawannya untuk menaati prokes yang ada.

"Dinas tenaga kerja juga harus terus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini," ucapnya.

Selain itu dia juga meminta agar Pemprov DKI tidak mentoleransi aktivitas masyarakat saat kasus Covid-19 mulai terlihat menurun.

"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dala aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," kata Prasetyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Meningkat

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali peningkatan.

Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bila kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5-11 April 2021.

Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya