Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut angkat bicara soal meningtkatnya klaster perkantoran Covid-19.
Menurut Prasetyo, seluruh masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat meski telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Advertisement
Oleh karena itu, dia meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) untuk mengevaluasi ulang terkait pengetatan aktivitas di perkantoran.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan monitor terkait kasus Covid-19 pada klaster perkantoran.
"Mari konsisten jalankan prokes, lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situ lah lonjakan itu terjadi," kata Anies.
Berikut 4 tanggapan terkini terkait melonjaknya kasus Covid-19 klaster perkantoran di Jakarta dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengusaha Tolak WFH Kembali 100 Persen
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan bahwa ia memilih pengetatan protokol kesehatan secara disiplin dibandingkan kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara penuh.
"Saya tidak setuju kalau WFH 100 persen. Karena sekarang kita sudah berjalan ekonominya, sudah banyak perbaikan, yang terpenting adalah kita jangan terlena dengan adanya vaksin," kata Johnny dikutip Antara di Jakarta, Selasa, 27 April 2021.
Menurut Johnny, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India dapat dijadikan contoh agar masyarakat Indonesia tetap menjaga protokol kesehatan dan senantiasa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, tes usap (swab) juga masih perlu dilakukan untuk menelusuri penyebaran virus Covid-19.
Johnny menambahkan, jika WFH diberlakukan kembali, maka dikhawatirkan perekonomian akan kembali terpuruk.
Advertisement
Satgas Penanganan Covid-19
Terjadinya klaster perkantoran yang melonjak, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan Work From Office (WFO) maksimal 50 persen.
Aturan ini terkait kapasitas instansi sektor perkantoran pada daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Bahwa setiap instansi perkantoran tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Nomor 9 Tahun 2021, yaiu maksimal kehadiran fisik sebanyak 50 persen dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.
"Mohon kepada pemerintah daerah setempat segera mentranslasikan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," saran Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 27 April 2021.
"Bagi daerah lain yang tidak menerapkan PPKM kabupaten/kota atau mikro dapat segera mengatur hal ini secara jelas dalam peraturan daerah. Ini demi menjalankan sektor sosial ekonomi yang produktif namun aman Covid-19," sambung dia.
Klaster perkantoran yang meningkat, salah satunya terlihat di DKI Jakarta. Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI, diakui adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir.
"Dari 5-11 April 2021, ada 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Tanggal 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran," papar Wiku.
Kemunculan beberapa kasus positif Covid-19 di beberapa perkantoran di Jakarta, Wiku Adisasmito meminta perkantoran untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"'Mohon untuk ditindak lanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster," pintanya.
Satgas Covid-19 juga meminta perkantoran mengoptimalkan peran satgas yang sudah ada di perkantoran. Namun, jika satgas belum terbentuk di perkantoran, maka segera dibentuk. Dan jika sudah ada segera lakukan evaluasi terkait kinerjanya.
Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih terus melakukan monitor terkait kasus Covid-19 pada klaster perkantoran.
Dia meminta agar semua masyarakat tetap konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Mari konsisten jalankan prokes, lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situ lah lonjakan itu terjadi," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu, 28 April 2021.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pada beberapa bulan terakhir penambahan kasus Covid-19 stabil. Karena hal itu, Anies meminta agar masyarakat tidak terlena dan merasa aman.
"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya masker, itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itu lah potensi utamanya," tandas Anies.
Advertisement
Ketua DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dan abai terhadap protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kata dia, dengan pelaksanaan protokol kesehatan dapat mudah mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.
"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," kata Prasetyo.
Karena hal itu, politisi PDIP tersebut meminta agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) untuk mengevaluasi ulang terkait pengetatan aktivitas di perkantoran.
Prasetyo juga mengimbau agar pihak perkantoran terus meminta karyawannya untuk menaati prokes yang ada.
"Dinas tenaga kerja juga harus terus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini," ucapnya.
Selain itu dia juga meminta agar Pemprov DKI tidak mentoleransi aktivitas masyarakat saat kasus Covid-19 mulai terlihat menurun.
"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dala aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," kata Prasetyo.
(Cinta Islamiwati)
8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Advertisement