Kalah Duel, Aksi Pencuri Bercelurit di Bogor Digagalkan Seorang Remaja

Aksi pelaku diketahui korban dan saat itu pula Arif terbangun dari tidur lalu mengadang pelaku hingga terjadi duel.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 20 Mei 2021, 17:24 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi Perkelahian
Ilustrasi Perkelahian (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Aksi pencurian di sebuah rumah di Kota Bogor, Jawa Barat berhasil digagalkan. Pencuri itu gagal menggondol barang yang diincarnya lantaran dilumpuhkan pemilik rumah.

Anak pemilik rumah bernama Arif Ramadan Nur (20), menumbangkan pencuri bersenjata tajam yang masuk ke dalam kamarnya di Kampung Katulampa, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (20/5/2021) dini hari.

Peristiwa bermula, ketiga tersangka Yogi, Afis, dan Fahrul Rozy menyatroni rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB. Yogi dan Afis masuk pekarangan, sementara Fahrul menunggu di motor depan rumah korban untuk mengawasi lingkungan sekitar.

Dengan membawa senjata tajam celurit, Afis kemudian masuk ke dalam melalui jendela rumah yang terbuka. Afis sempat berhasil mengambil handphone yang ada di dalam kamar korban.

Aksi pelaku diketahui korban dan saat itu pula Arif terbangun dari tidur lalu mengadang pelaku hingga terjadi duel.

"Terjadi perlawanan antara korban Arif dengan tersangka Afis yang membawa clurit," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Korban mengalami luka bacok di bagian bahu kiri, tangan kiri, pipi dan bokong kiri akibat terkena sabetan celurit pelaku.

"Saat senjata tajam pelaku terjatuh, diambil oleh korban dan digunakan untuk melawan pelaku," ujar Susatyo.

Pelaku pun mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri dan bokong sebelah kiri. Korban pun sempat berteriak maling hingga mengundang warga yang sedang ronda.

Saat warga berdatangan, pelaku berusaha melarikan diri. Namun karena sudah dikepung warga, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Celurit dan Motor

Susatyo mengatakan, pelaku kini sudah diamankan berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan komplotan ini untuk menjalankan aksinya.

"Kami imbau masyarakat lebih waspada di lingkungan sekitar, terapkan sistem pengamanan 1 pintu untuk di perumahan atau permukiman penduduk. Aktifkan kembali sistem ronda malam," ujar Susatyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya