Kemenhan Resmi Buka Rekrutmen Komponen Cadangan, Ini Syaratnya

Untuk pendaftaran pelatihan Komcad secara online bisa melalui website komcad.kemhan.go.id.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Mei 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 15:07 WIB
20160114-Apel-Operasi-Penegak-Ketertiban-Jakarta--Panglima-TNI-Gatot-Nurmantyo-GMS
Prajurit TNI baris berbaris saat mengikuti apel gelar operasi penegak ketertiban (Ops Gaktib) di Silang Monas, Jakarta, Kamis (14/1). 1.244 prajurit mengikuti Operasi Yustisi dengan sandi Citra Wira Dharma 2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi membuka rekrutmen calon anggota komponen cadangan atau komcad. Hal ini diungkap Perwira Seksi Personel (Pasi Pers) Kodim 0504/Jakarta Selatan Mayor Arh Mulyoto.

Dia pun mempersilakan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dan mengikuti pelatihan.

"Hari ini kita adakan pendataan dan pemeriksaan awal persyaratan bagi calon Komponen Cadangan. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan kita lakukan pendaftaran di Makorem 051/Wkt," tulis Mulyoto dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (29/5/2021).

Mulyoto merinci, sejumlah persyaratan harus dipenuhi, yaitu usia minimal 18 sampai dengan 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, laki-laki atau perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.

"Pendaftaran pelatihan Komcad bagi masyarakat dengan proses rekrutmen dibuka secara sukarela dan memiliki syarat tertentu yang harus dipenuhi pendaftar. Untuk pendaftaran secara online bisa melalui website komcad.kemhan.go.id," jelas dia. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komcad sebagai Kekuatan Cadangan

Mulyoto menambahkan, rekrutmen Komcad dibentuk dengan tujuan memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama Tentara Negara Indonesia (TNI).

"Komcad sebagai kekuatan cadangan yang dibutuhkan jika sewaktu-waktu menghadapi masa darurat," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya