Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya

Sejumlah pesepeda masih sulit diatur, sehingga wacana penerapan tilang mengemuka. Untuk itu kepolisian bersama kejaksaan, dan pengadilan akan mengkaji mekanisme denda tilang pesepeda.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 04 Jun 2021, 09:01 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 09:01 WIB
Banner Infografis  Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Banner Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan road bike atau sepeda balap sedang tren di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Baik individu maupun komunitas road bikers mulai tampak di jalanan.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta pun sudah membuat jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan. Rencana dispensasi road bike bisa keluar jalur sepeda bahkan disiapkan di kawasan tertentu dengan aturan jamnya.

Namun, sejumlah pesepeda masih sulit diatur, sehingga wacana penerapan tilang mengemuka. Untuk itu kepolisian bersama kejaksaan, dan pengadilan akan mengkaji mekanisme denda tilang bagi pesepeda.

Seperti apa wacana denda tilang pesepeda nakal? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya