Kapolri Beberkan 5 Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 5 klaster Covid-19 zona merah di DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Jun 2021, 13:07 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 13:07 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Pada rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 5 klaster Covid-19 zona merah di DKI Jakarta.

"DKI Jakarta terdapat 5 klaster Covid DKI, yaitu di Cipayung, di Cilincing, di Kelapa Dua, di Kayu Putih, dan di Ciracas," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dari 5 klaster tersebut, lanjut dia, ditemukan 103 kasus aktif Covid-19. Bahkan, dari hasil tracing yang ada di sana, jumlah itu terus mengalami peningkatan kasus.

"1.568 orang yang kami tracing, di 5 klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif di 5 klaster dan saat ini terus terjadi peningkatan," kata Listyo.

Saat ini, menurut dia, kelima wilayah itu telah diterapkan PPKM mikro dengan pengetatan 3 M dan peniadaan kehiatan masyarakat yang memicu kerumunan hingga pendekatan dengan Tokoh masyarakat.

"Penguatan dan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid dengan optimalkan 5M, mulai dari edukasi, pembagian masker, operasi yustisi, penyemprotan disinfektan, dan meniadakan kegiatan masyarakat untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan kegiatan 3T, mulai dari sistem pendataan dan pelaporan tamu dengan one gate system, peningkatan rasio lacak," beber Listyo.

Selain itu, polisi juga memberi perhatian ekstra di zona merah sebab masih ada OTG yang kerap berinteraksi dengan masyarakat sehat. Hal itu menurutnya akan memicu penularan.

"Tentu jadi perhatian kami karena memang masih banyak masyarakat OTG yang berinteraksi dengan masyarakat yang sehat, sehingga tentunya ini mengakibatkan proses penyebaran Covid-19 menjadi lebih cepat karena ditemukan ada beberapa varian baru dari India yang memiliki ciri penularan lebih cepat. Karena itu di zona-zona merah itu kami melakukan micro-lockdown," tandas Listyo.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Arahan Jokowi untuk Tekan Kasus Covid-19 di Jakarta

wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan terdapat sejumlah arahan yang diberikan Presiden Jokowi terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Salah satunya, yakni Jokowi meminta agar DKI Jakarta lebih meningkatan pengetatan protokol kesehatan.

"Pesan Pak Presiden implementasi di lapangan ditambahkan, dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa15 Juni 2021.

Lalu, adanya peningkatan penggunaan masker di masyarakat saat pandemi Covid-19. Kemudian mengenai percepatan proses vaksinasi Covid-19.

"Ketiga, pesan Bapak Presiden agar segera mempercepat program vaksinasi di jakarta, ditargetkan sampai akhir Agustus sampai 7,5 juta," ucap dia.

Lanjut Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda seusai bertemu dengan Jokowi, yakni untuk penguatan pendisiplinan masyarakat.

"Insyallah tiga pesan itu yang penting. Jadi, implementasi di lapangan dikuatkan, kedua tadi program vaksinasi ketiga program 3M atau penggunaan masker ditingkatkan lagi," jelas dia.

Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Perlu Rem Darurat?

Infografis Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Perlu Rem Darurat? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Perlu Rem Darurat? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya