Viral Video Tarian Striptis di Restoran Timur Tengah Puncak Bogor, Ini Kata Satpol PP

Media sosial diramaikan dengan video tarian striptis dan mengundang kerumunan yang digelar di salah satu restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Jun 2021, 03:24 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 03:24 WIB
Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial. (sumber: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial diramaikan dengan video tarian striptis dan mengundang kerumunan yang digelar di salah satu restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Diketahui video itu diambil saat ada acara di restoran khas Timur Tengah di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua pada 22 Juni 2021.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho membenarkan adanya tarian striptisdi restoran Timur Tengah dengan menyajikan tarian striptise serta mengundang kerumunan.

"Kemarin saya sudah sidak dengan beberapa anggota di restoran Timur Tengah itu mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar," kata Agus Ridho, Minggu (27/6/2021).

Menurut keterangan pemilik restoran, kegiatan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 21 dan 23 Juni 2021. Terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan, Agus masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola restoran tersebut.

"Kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Agus.

Ā 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Undang Kerumunan Massa

Video yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait adanya restoran khas Timur Tengah yang menyajikan penari striptis sehingga mengundang kerumunan massa dan tanpa ada jaga jarak serta sebagian besar tak memakai masker adalah sebuah pelanggaran.

Terlebih, masa pandemi ini Kabupaten bogor masih memberlakukan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha. Dengan adanya tarian striptis merupakan pelanggaran dan merusak citra wilayah Puncak Kabupaten Bogor.

"Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan oleh PPNS, apakah diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti" pungkas Agus Ridho. (Achmad Sudarno)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya