Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito melakukan inspeksi mendadak (sidak) fasilitas karantina bagi para pelaku perjalanan Internasional.
Saat ini terdapat perubahan kewajiban karantina menjadi delapan hari, dari sebelumnya lima hari.
Baca Juga
Ganip mengunjungi Wisma Atlet Pademangan, sebelum menuju ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan kemudian menengok salah satu hotel karantina di Tangerang, Banten.
Advertisement
"Tujuan sidak ini untuk memastikan kesiapan karantina bagi pekerja migran Indonesia maupun pelaku perjalanan internasional lainnya. Saya juga mengecek kesiapan Satgas dalam hal personel, sarana, dan prasarana dalam rangka pemberlakukan ketentuan baru," tutur Ganip dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Di Wisma Pademangan, Jakarta Pusat, Ganip menyaksikan proses penerimaan pekerja migran Indonesia yang baru mendarat, melakukan pendaftaran, pengecekan kesehatan meliputi tes RT-PCR, hingga proses vaksinasi bagi mereka yang dinyatakan negative Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 adalah kewajiban tambahan bagi pelaku pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
"Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Pademangan per Minggu (4/7/2021), ada sebanyak 3.594 Pekerja Migran Indonesia yang tiba di Tanah Air dari luar negeri yang tengah menjalani karantina," kata Ganip.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Karantina Jadi Langkah Antisipasi Penyebaran Covid-19
Ganip berharap, fasilitas karantina yang ada bisa mengantisipasi kedatangan para PMI maupun pelaku perjalanan internasional dalam periode Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya tadi juga memastikan ketersediaan hotel karantina berbayar bagi pelaku perjalanan internasional lain asil kerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia," tegas Ganip.
Advertisement