Menteri Karding Sebut 193 PMI Overstay Dipulangkan dari Arab Saudi karena Berangkat Non-Prosedural

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan sebanyak 193 pekerja migran Indonesia dari Arab Saudi, Jumat (14/3/2025) malam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 15 Mar 2025, 15:25 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2025, 15:25 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan sebanyak 193 pekerja migran Indonesia dari Arab Saudi, Jumat (14/3/2025) malam.

Mereka dipulangkan karena menetap lebih lama dari izin tinggal atau overstayer.

“Seluruh warga negara Indonesia itu diterbangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/3/2025).

Karding menyebut, selain karena masalah waktu izin tinggal yang kelewat batas, para pekerja migran Indonesia di Saudi kerap terjerat kasus bekerja secara non prosedural atau ilegal.

“Rata-rata dua-duanya (non prosedural dan overstay). Jadi mereka juga berangkat non prosedural dan mereka sudah bekerja, tapi sudah tidak diperpanjang oleh majikannya,” jelas Karding.

Karding menjelaskan, sebelum dipulangkan, mereka sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi Arab Saudi. Kemudian, setibanya di Bandara Soetta Indonesia, mereka akan mendapat penanganan lebih lanjut di Shelter Badan Pelayanan Perlindungan Perkerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 

“Sebelumnya yang luar kota yang tidak dijemput oleh suaminya atau keluarganya hari ini akan kita tampung dulu di tempat istilahnya penampungan kita di Banten sini,” Karding menandasi.

Sebagai informasi, hingga 14 Maret 2025, sebanyak 738 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi dari total 1.206 orang. Artinya, masih ada 468 pekerja migran Indonesia yang masih dalam status belum kembali ke Tanah Air.

Karding Lapor soal Pembentukan Desk Perlindungan Pekerja Migran

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Karding melaporkan soal pembentuan Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dipimpinnya.

Karding mengatakan akan memperbaiki tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, dia menargetkan menekan angka kekerasan perdagangan manusia di luar negeri.

"Jadi karena kami diminta Menko Polhukam untuk menjadi leader di situ, maka target kita karena ini perlindungan, kita akan memperbaiki tata kelola perlindungan," kata Abdul Kadir Karding di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Kedua, kita akan tentu meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan human trafficking di luar negeri," sambungnya.

 

Tingkatkan Kemampuan

Salah satu strategi yang akan dilakukan yakni, meningkatkan kemampuan para pekerja migran Indonesia. Kemudian, memperbaiki regulasi pengiriman PMI ke luar negeri dan menindak tegas calo serta sindikat perdagangan manusia.

"Keempat, sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral. Itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," jelas Karding.

Di sisi lain, Karding juga melaporkan kerja sama dengan Arab Saudi terkait PMI. Menurut dia, kerja sama ini masih proses moratorium.

"Nanti ya kita tunggu ya moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik," ucap Karding.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya