Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya menangkap dua publik figur berinisial NR dan AB. Keduanya saat ini tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021), saat disinggung kabar penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga
Rencananya, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut siang ini.
Advertisement
"Nanti siang setelah duhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen-temen di sana," kata Yusri.
Sementara juru bicara pihak Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa mengatakan pihaknya masih menunggu pihak berwenang.
"Kita tunggu saja kabar dari yang berwenang, mas," kata Mara melalui sambungan telepon.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Artis Terjerat Kasus Narkoba
Advertisement
Buru Pemasok
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas jaringan narkoba yang memasok sabu ke pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, penyuplai sabu ke Nia Ramadhani dan suaminya sedang diburu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami akan lakukan pengejaran. Dari mana dia membeli barang ini," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, apabila nanti pemasok sabu tertangkap, maka kasus ini akan semakin terang benderang. Yusri menyebut, polisi juga mendalami kemungkinan ada artis lain yang ikut memesan sabu.
"Kami akan kejar terus. Mudah-mudahanya pemasoknya dapat apakah kemungkinan sabu untuk artis publik figur lain," ujar dia.
Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung sabu atau metamfetamin.
Yusri Yunus menerangkan, penyidik awalnya menangkap sopir sekaligus pembantu pribadi Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie berinisial ZN (43), pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Pengakuan ZN, majikannya lah, yakni Nia Ramadhani, yang memesan sabu tersebut.Â
"Satresnarkoba berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB. Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Dia menerangkan, penyidik mengembangkan temuan sabu dengan menggeledah kediaman pasangan suami-istri Nia Ramadhanii dan Anindra Ardiansyah Bakrie di kawasan Pondok Indah Jaksel. Hasilnya, ditemukan alat hisab sabu atau lebih dikenal bong.
"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Yusri.
Advertisement
Sopir Jadi Tersangka
Selain Nia dan Ardi Bakrie, penyidik juga menetapkan supir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. Yusri juga menyebut, hasil urine ZN positif.
"Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
Sudah 5 Bulan Pakai Sabu
Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir.
Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.
Advertisement