Sekjen Sebut Halaman Gedung DPR Bisa Dijadikan RS Darurat Covid-19

Halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan diusulkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Jul 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 14:16 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan diusulkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya siap membantu penanganan Covid-19.

“Prinsipnya kami siap membantu untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Indra sata dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Menurut Indra, lebih baik lokasi RS darurat Covid-19 berada di halaman DPR saja. Sebab Gedung DPR tidak dirancang untuk menjadi rumah sakit.

“Lebih aman di halaman ya, terkait limbah infeksiusnya begitu,” ucapnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyarankan halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, dijadikan rumah sakit darurat. Usulan ini sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat," kata Benny.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rumah Sakit Kolaps

Benny menuturkan, kolapsnya fasilitas kesehatan dan banyaknya pasien Covid-19 yang terlantar harus segera ditangani. Salah satunya dengan membangun sebanyak mungkin RS darurat.

"Karena Rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid-19 terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya