4 Hal yang Berubah di DKI Jakarta Saat PPKM Darurat Tinggal Menghitung Hari

Menurunnya mobilitas warga Ibu Kota selama PPKM darurat diterapkan, tak terlepas dari upaya Polri untuk melakukan sejumlah titik penyekatan.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Jul 2021, 18:24 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 18:24 WIB
Penambahan Penyekatan Ruas Jalan saat PPKM Darurat
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna menekan lonjakan kasus Covid-19 akan segera berakhir. Kini masih tersisa enam hari lagi bagi pemerintah menerapkan kebijakan ini, khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali.

Terkait adanya kemungkinan PPKM darurat akan diperpanjang oleh pemerintah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya akan siap.

Riza menilai, PPKM darurat di Ibu Kota telah membawa banyak perubahan. Salah satunya menurunkan tingkat mobilitas warga menjadi 50 persen, dimana diharapkan akan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.

"Terjadi penurunan signifikan lebih dari 50 persen, pertanda baik," kata Riza di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juli 2021.

Menurunnya mobilitas warga Ibu Kota selama PPKM darurat diterapkan, tak terlepas dari upaya Polri untuk melakukan sejumlah titik penyekatan yang kini telah tersebar hingga 998 lokasi sampai hari ini, Rabu (14/7/2021).

"Sekarang ada 998 titik penyekatan," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, selama seminggu terakhir PPKM darurat digencarkan, tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah wilayah untuk memakai masker dinilai semakin menurun.

Menyikapi kondisi tersebut, Wiku menilai banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Berikut sejumlah hal terkait perubahan yang terjadi setelah PPKM darurat berjalan 14 hari hingga saat ini, Rabu (14/7/2021) di Ibu Kota. 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Turunkan Mobilitas Warga hingga 50 Persen

Wagub Riza Patria menyebut mobilitas masyarakat mengalami penurunan selama 10 hari pelaksanaan PPKM darurat.

Politikus Gerindra ini mengharapkan penurunan mobilitas masyarakat dapat memberikan dampak positif dalam penanggulangan kasus Covid-19 di Jakarta. Karena hal itu dia mengharapkan hingga 20 Juli 2021 terdapat penurunan kasus Covid-19 yg signifikan. 

Sebab beberapa Minggu terakhir kasus harian Covid-19 di Jakarta mencapai lebih dari 10 ribu orang. 

"Mudah-mudahan dengan tanggal 20 kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan, dan hari-hari berikutnya mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang baik atas program PPKM Darurat," ucapnya. 

2. Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota masih terus berjalan. 

Kata dia, untuk vaksinasi dosis pertama secara total sudah mencapai 5.466.004 orang atau 62,0 persen. 

"Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.951.695 orang atau 22,1 persen," ucap Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli kemarin.

3. Titik Penyekatan Jadi 998 Lokasi

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi kebijakan selama penerapan PPKM Darurat. Termasuk terkait penyekatan dan pembatasan mobilitas yang diatur oleh Polda jajaran.

Sejauh ini, penambahan jumlah titik penyekatan untuk membatasi mobilitas selama periode PPKM Darurat pun sudah dilakukan di beberapa tempat, dari yang sebelumnya hanya berjumlah 651 lokasi, kini bertambah menjadi 998 titik penyekatan.

Polda Metro Jaya diketahui kini tengah mengkaji kemungkinan dibuatnya titik penyekatan baru. Sejauh ini sudah ada 75 titik yang menjadi lokasi penyekatan.

Untuk itu, Istiono meminta masyarakat tetap patuh dengan aturan PPKM Darurat. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal saja yang mendapat pengecualian melintas.

4. Lokasi Penyekatan Jadi 100 Titik

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 25 titik baru lokasi penyekatan ditambah 75 titik yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021.

"Ini 100 titik penyekatan," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).

Sambodo merinci, 100 lokasi penyekatan itu antara lain 19 titik pos di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Waktu penyekatan pun dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dibolehkan melintas mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Adapun pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB merupakan waktu melintas yang hanya dapat dipergunakan oleh tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan petugas darurat.

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," Sambodo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya