6 Fakta Viral Satpol PP di Gowa Pukul Istri Pemilik Kafe yang Diduga Hamil

Pemerintah Kabupaten Gowa membantah bahwa Maryani (34), wanita yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP, diduga tengah hamil.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Jul 2021, 10:01 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 08:58 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat satpol PP pukul pemilik kafe di Gowa (Liputan6.com/Fauzan)
Tangkapan layar rekaman CCTV saat satpol PP pukul pemilik kafe di Gowa (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Tangkapan layar CCTV sebuah kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Diperlihatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memukul pasangan suami istri saat sedang ditertibkan.

Belakangan diketahui keduanya merupakan pemilik kafe tersebut. Tak hanya dilaporkan menjadi korban pemukulan, sang istri bahkan diberitakan diduga tengah hamil.

Terjadinya pemukulan oleh oknum Satpol PP berawal saat petugas gabungan mendatangi kafe tersebut, Rabu, 14 Juli kemarin malam. Petugas meminta kafe ditutup dan musik yang diputar keras dimatikan.

Namun, menurut Nurhalim si pemilik, kafenya memang sudah ditutup dan tidak ada pengunjung yang datang bertamu. Alasan kenapa dirinya memutar musik dengan keras, karena sedang live di Facebook. Tetap, alasan tersebut tak diterima petugas. 

Selain itu, seorang petugas PPKM darurat juga menegur istri Nurhalim, Maryani (34) lantaran berpakain seksi. 

"Ada seorang ibu-ibu petugas PPKM itu yang menegur. Istriku marah kan ini cuman PPKM yang diatur, bukan pakaian seksinya atau bagaimana. Tidak ada sangkut pautnya," jelas Nurhalim, Kamis (15/7/2021). 

Atas pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP tersebut, Nurhalim berencana membawanya ke jalur hukum.

"Pokoknya mau kami Satpol PP itu dipidanakan, karena pasti anggota pasti tahu undang-undang kekerasan, apalagi sama wanita hamil," ucapnya kesal.

Berikut sederet fakta adanya pemukulan terhadap pemilik kafe yang diduga tengah hamil oleh anggota Satpol PP, Gowa dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1.Kronologi Kejadian

Belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di salah satu kafe yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, 14 Juli malam.

Saat itu tim gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Satgas Covid-19 sedang menertibkan kafe-kafe yang masih buka lewat dari batas waktu yang ditentukan yakni pukul 19.00 Wita.

Ketegangan kemudian terjadi saat tim gabungan mendatangi salah satu kafe yang terlihat masih buka dan menyalakan musik dengan suara yang cukup keras. Meski saat penertiban kafe tersebut hanya membuka satu bagian pintu dan tidak ada satupun pengunjung yang berada di dalam kafe.

"Katanya melarang keramaian, tapi tadi masuk rumah, ramainya luar biasa," kata pria pemilik kafe.

Salah satu anggota Satpol PP yang diketahui bernama Mardani Hamdan kemudian meminta surat izin usaha kepada pemilik kafe itu, sembari mengatakan bahwa dirinya adalah adalah anggota Satpol PP yang memilik wewenang.

"Saya Satpol, mana izin mu? Saya punya kewenangan. Tadi kau bilang saya tidak punya kewenangan, saya Satpol. Mana izinnya? Saya tutup ini kalau tidak ada izinmu," kata Mardani kepada istri pemilik kafe.

2. Istri Pemilik Kafe Ikut Terkena Bogem Mentah

Keadaan yang terus memanas kemudian membuat emosi Mardani memuncak hingga akhirnya menghadiahi bogem mentah kepada pria pemilik kafe.

Sang istri yang juga naik pitam melihat kejadian itu kemudian berusaha membela suaminya, Mardani kemudian juga ikut memukuli sang istri. 

"Kurang ajar dia memukul, saya baik-baik ya tapi anda memukul. Tunggu ya saya lapor," kata pemilik kafe kepada Mardani. 

Para petugas lain kemudian berusaha melerai Mardani dan sepasang suami istri pemilik kafe yang terlihat bertengkar. Tak lama berselang para petugas gabungan pun meninggalkan lokasi kejadian. 

3. Viral

Viralnya video anggota Satpol PP  Gowa yang memukul pasangan suami istri pemilik kafe bahkan menjadi buah bibir. Betapa tidak, istri sang pemilik kafe itu dikabarkan tengah hamil.

Pemilik kafe, Nurhalim, menceritakan kejadian itu bermula ketika petugas gabungan tiba-tiba datang ke kafenya pada Rabu (14/7/2021) malam. Dan meminta dirinya untuk menutup kafe serta mematikan musik yang ia sedang dengarkan dengan suara yang memang cukup keras.

 "Tidak ada pengunjung, biar satu tidak ada karena kami memang tidak nenerima pengunjung," kata Nurhalim kepada wartawan, Kamis (15/7/2021). 

"Awal kejadiannya kan kita sementara live, kalau kita live kita pasti putar musik mungkin dia bilang ada pengunjung di dalam. dia masuk ada 10 orang lebih. Tidak ada satu orang pun pengunjung dia lihat dan saya jelaskan, dia bilang kenapa putar musik begitu, dan saya sementara live, saya perlihatkan saya sementara live, saya cari nafkah," jelasnya.

Saat para tim gabungan itu datang, Nurhalim mengaku bahwa petugas sempat menegur istrinya yang berpakaian seksi.

Namun, menurut Nurhalim, hal itu wajar-wajar saja karena kafe sudah tutup dan hanya tinggal mereka berdua yang ada di dalam kafe tersebut.

"Ada seorang ibu-ibu petugas PPKM itu yang menegur, istriku marah kan ini cuman PPKM yang diatur, bukan pakaian seksinya atau bagaimna, tidak ada sangkut pautnya," jelasnya.

Nurhalim menduga penyebab anggota Satpol PP Gowa yang bernama Mardani Hamdan itu kemudian marah adalah lantaran dirinya dan istrinya merasa tidak terima saat salah seorang anggota Satpol PP lainnya menegur pakaian yang digunakan oleh istrinya.

"Ada satu Satpol PP di antaranya arogan, langsung masuk marah-marah, dia tunjuk-tunjuk istriku, sudah itu saya bilang lagi hamil istriku pak, bulannya, sudah itu dia langsung balik dia tampar saya. Berdiri istriku bela saya, kah saya sementara live pegang HP dan tidak mau melawan, istriku melawan dan istriku juga langsung di tampar padahal lagi hamil," jelasnya.

 

4. Pemkab Serahkan Kasus ke Polisi

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo angkat bicara terkait hebohnya aksi pemukulan oleh salah seorang oknum Satpol PP.

Adnan menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi saat tim gabungan dari Pemkab Gowa, TNI dan Polri sedang menertibkan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa. Dia pun mengaku menyesalkan dan tidak akan menoleransi aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Satpol PP Gowa tersebut. 

"Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut," jelasnya.

Bagaimanapun, lanjut Adnan, karena ini sudah masuk ranah hukum, maka pihak Pemerintah Kabupaten Gowa akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Dia sekali lagi menegaskan bahwa segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Gowa apapun alasannya tidak akan dibenarkan. Menurut Adnan, dimasa sulit seperti ini semua harus bisa menahan diri. 

"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Dimasa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama," pungkasnya.

5. Pemilik Kafe Lapor Polisi

Sementara itu, polisi mengaku pemilik kafe korban penganiyaan saat ini telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

"Korban sudah melapor, dan kami sudah terima laporannya," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Kamis (15/7/2021). 

Kasus ini pun sementara dalam penyelidikan dan akan memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

"Pihak terlapor dan pelapor akan segera kami mintai keterangan," tegasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Haryanto mengatakan, telah mendatangi lokasi kejadian perkara atau kafe lokasi penganiayaan di Jalan Poros Panciro, Bajeng. Pemilik kafe mengaku keberatan dengan perlakuan petugas PPKM dan membawanya ke ranah hukum.

"Setelah kami mendatangi TKP, petugas sempat mengintrogasi pemilik kafe atau korban, dan korban mengingankan menggunakan haknya melapor di Polres Gowa sehingga kami arahkan," kata Ipda Haryanto kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Hariyanto menuturkan bahwa kedua korban saat ini telah menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum itulah yang nanti menjadi alat bukti lain untuk menguatkan laporan keduanya di polisi.

"Korban kondisinya lagi hamil. Menurut pengakuannya, lagi hamil sembilan bulan. Bahkan, setibanya di SPKT, korban kurang sehat sehingga laporannya itu dihentikan sementara karena dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

6. Korban Pemukulan Satpol PP Sudah Diperiksa

Saat dikatakan istri dari pemilik kafe tengah hamil ketika menerima pemukulan, hal ini dibantah keras oleh Pemkab Gowa.

Pasalnya dari hasil tes Planologi terhadap wanita pemilik kafe tersebut menunjukkan bawa dia tidak hamil. 

"Dia mengaku hamil, tapi hasil tes planologi, dia tidak hamil," Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Saeni kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Arifuddin menuturkan bahwa saat hendak diperiksa kehamilannya oleh dokter, Maryani sempat bersikeras menolak. Kejadian itulah yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa ia pura-pura hamil. 

"Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil. Ini hasil tes planologi perempuan itu tidak menunjukkan gejala hamil," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya