Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta melakukan pengurangan jumlah operasional armada bus saat pelaksanaan perpanjangan PPKM level 4 hingga Senin (9/8/2021).Â
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi menyatakan pengurangan tersebut berlaku untuk layanan, yakni bus rapid transit (BRT), non BRT, Mikrotrans hingga layanan rumah susun (rusun).
Baca Juga
"Semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali dan setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
Dia menyatakan pengurangan tersebut berlaku sejak 4 Agustus 2021. Untuk layanan mikrotrans jumlah armada disesuaikan 50 persen.Â
Sebelumnya, mikrotrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, dan 80 persen saat akhir pekan.
"Diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time," papar dia.Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PPKM Level 4 Dilanjutkan
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agstus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali sebelumnya diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan bentuk proteksi pemerintah untuk masyarakat dari ancaman penyebaran virus Corona.
"PPKM itu strategi kita untuk mengendalikan. Itu cara memproteksi, seperti disiplin prokes, pakai masker, menjaga jarak, dan mengontrol mobilitas," kata Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Sabtu 31 Juli 2021 lalu.Â
Advertisement