Liputan6.com, Jakarta - Anjing pelacak (K9) dikerahkan jajaran Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk melakukan razia penyalahgunaan narkoba pada Jumat 6 Agustus 2021 di sejumlah apartemen.
Razia tersebut menyasar sejumlah apartemen yang dikelola oleh Inner City Management (ICM) di kawasan Ibu Kota, salah satunya Jakarta Barat.
Baca Juga
"Operasi K9 ini kami lakukan Bersama BNN di apartemen kawasan Podomoro City dan Apartemen Sudirman Park. Hari ini kami kembali beroperasi di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR). Selanjutnya, juga akan dilakukan di beberapa site kelolaan ICM yang ada di Jakarta maupun kota lain," ujar Manager Community Care ICM Rusli Usman, melansir Antara, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Menurut Rusli, razia tersebut perlu dilakukan lantaran apartemen dianggap menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba.
Selain itu, pihaknya juga berusaha menciptakan suasana aman bagi warga yang tinggal di dalam maupun sekitar apartemen.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Operasi K9 BNN Doni Tri Handono mengatakan, pihaknya dan pengelola apartemen bukanlah satu-satunya pihak yang berperan dalam memberantas narkoba.
Keaktifan masyarakat dalam melaporkan adanya kegiatan narkoba juga penting untuk membantu petugas memberantas barang haram tersebut.
"Karena dasar dari penetapan untuk penegakkan hukum adalah informasi dan laporan masyarakat sehingga badan pengelola beserta warganya berperan penting. Kami punya personil, tapi kami butuh informasi," ucap Doni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Persilahkan Masyarakat Melapor
Doni memastikan pihaknya terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba.
Dalam razia dan penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan apartemen.
Advertisement