KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Usai Geledah Kediaman Bupati Banjarnegara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Agu 2021, 12:04 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua lokasi itu yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin, tim penyidik menemukan bukti adanya dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Dari Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Ali mengatakan, barang bukti yang ditemukan akan ditelaah lebih dalam untuk memperkuat pengusutan tim penyidik dalam kasus ini. Nantinya barang bukti tersebut akan dijadikan alat pembuktian dalam persidangan.

"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," kata Ali.

 

Belum Mau Beberkan

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Namun, Ali belum bersedia membeberkan tentang kronologi dan pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan detail pada saat melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Ali mengatakan, pada waktunya, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya