DPR Gelar Paripurna Tanggapan Pemerintah soal RUU APBN 2022

Rapat mengenai RUU APBN 2022 dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan dihadiri 270 anggota dewan secara fisik, 33 orang virtual.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2021, 12:54 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 12:48 WIB
FOTO: Jokowi Hadiri Sidang Paripurna DPR 2021
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) saat mengikuti Sidang Paripurna DPR 2021 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Jokowi membacakan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan tahun 2021-2022. Agenda paripurna hari ini adalah tanggapan pemerintah terkait pandangan fraksi DPR soal Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan dihadiri 270 anggota dewan secara fisik, 33 orang virtual.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, APBN 2022 harus lebih responsif, fleksibel, dan adaptif untuk menghadapi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Agar APBN 2022 bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, untuk penyelamatan rakyat dari pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Puan, Selasa (24/8/2021).

Terkait perpanjangan masa PPKM ini, Puan berpesan pelonggaran kegiatan harus direspons hati-hati.

"Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati. PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ujar Puan.


Gambaran Asumsi Makro Ekonomi dalam Nota Keuangan RUU APBN 2022

FOTO: Jokowi Hadiri Sidang Paripurna DPR 2021
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengikuti Sidang Paripurna DPR 2021 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Jokowi membacakan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan gambaran kondisi makro ekonomi dalam RUU APBN 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021.

Jokowi mengatakan jika penetapan asumsi indikator ekonomi makro berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Begini Gambaran Asumsi Makro dalam RUU APBN 2022:

1. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5 persen-5,5 persen

2. Inflasi dijaga pada tingkat 3 persen

3. Rupiah diperkirakan pada kisaran Rp 14.350 per Dolar AS

4. Suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen

5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD 63 per barel.

5. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 bareldan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya