4.672 RT di Kota Tangerang Tidak Pernah Terpapar Covid-19

Saat ini tidak ada lagi wilayah di Kota Tangerang yang masuk kategori zona merah penularan Covid-19. Zona oranye di Kota Tangerang tersisa 6 RT.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Agu 2021, 14:22 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 14:22 WIB
Satpol PP Keliling Imbau Warga Pakai Masker dan Jaga Jarak
Petugas Satpol PP mengimbau warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (9/6/2020). Pemkot Tangerang melakukan penegasan pada PSBB tahap dua dengan menugaskan petugas di keramaian guna memutus rantai penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, bahwa tidak ada lagi permukiman di wilayahnya yang berkategori zona merah penularan Covid-19. Hal itu menyikapi klaim DKI Jakarta sudah berada di zona hijau. 

"Kalau sebenarnya enggak ada zonasi lagi, kan sekarang aturannya juga pakai level ya. Tapi di tingkat lingkungan atau RT, dipastikan Kota Tangerang sudah tidak ada zona merah," ujar Arief, Selasa (24/8/2021).

Hingga hari ini, tercatat hanya ada 6 Rukun Tetangga (RT) di Kota Tangerang yang masih berstatus zona oranye. Itu berarti di kawasan RT tersebut ada lebih dari satu rumah yang terpapar Covid-19.

"Biasanya klaster keluarga, tapi sudah tertangani. Itu berada di Kelurahan Sudimara Jaya, Cipadu, Tanah Tinggi, Poris Pelawat Indah, Kreo, dan Kunciran," tutur Arief.

Sisanya, ada 342 RT yang berada di zona kuning, 48 RT lainnya sudah terbebas dari Covid-19 atau berada di zona hijau.

Bahkan uniknya, ada 4.672 RT lainnya yang mencatatkan diri tidak pernah terjadi kasus penularan Covid-19 sejak pandemi terjadi.

"Ini berangsur-angsur membaik, kami harapkan dengan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, sudah tidak ada lagi zona oranye dan kuning," kata Arief.

BOR di Bawah 20 Persen

Tenda Darurat di RS dr Sintanala Dipenuhi Pasien COVID-19
Pasien yang terpapar Covid-19 melihat ponsel saat di dalam tenda darurat yang didirikan di RSUP dr Sintanala, Kota Tangerang, Rabu (30/6/2021). Tenda Darurat di RSUP dr. Sintanala langsung penuh hingga pasien yang terus berdatangan harus mengantri sampai keluar tenda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, untuk keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit ataupun Puskesmas yang dijadikan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) pasien Covid-19, juga menunjukan angka perbaikan. Per hari Senin, 23 Agustus 2021, angkanya berada di bawah 20 persen.

"BOR-nya 18.3 persen, sudah dibawah 20 persen,"kata Arief.

Makanya, Kota Tangerang bisa turun level ke PPKM Level 3 lantaran beberapa indikator penanganan Covid-19 di wilayah tersebut mengalami berbagai berbaikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya