Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama. Penangkapan dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Youtuber Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali pada Selasa malam 24 Agustus 2021.
Baca Juga
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
Menurut Rusdi, kegaduhan di masyarakat atas konten Youtuber Muhammad Kece membuat penyidik langsung melakukan identifikasi dan profiling. Hingga akhirnya ditemukan lokasi persembunyiannya.
"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini, dan semalam pada pukul 19.30 WIT waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," jelas dia.
Langsung Dibawa ke Bareskrim Polri
Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.
"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.
Advertisement