Alasan Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece: Tidak Ada Upaya Klarifikasi

Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali atas kasus dugaan penodaan agama.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Agu 2021, 16:03 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 15:57 WIB
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama. Penangkapan dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Youtuber Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali pada Selasa malam 24 Agustus 2021. 

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Menurut Rusdi, kegaduhan di masyarakat atas konten Youtuber Muhammad Kece membuat penyidik langsung melakukan identifikasi dan profiling. Hingga akhirnya ditemukan lokasi persembunyiannya.

"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini, dan semalam pada pukul 19.30 WIT waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," jelas dia.

 

Langsung Dibawa ke Bareskrim Polri

20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.

"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya