Mendagri: Pilkada Serentak 2020 Tidak Biasa Saja, Tapi Sangat Luar Biasa

Tito mengatakan, sejumlah negara yang menggelar pemilu saat kondisi pandemi memiliki tiga skenario untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2021, 07:46 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 07:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian Segera Terbitkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bukan hanya pesta demokrasi yang biasa saja, melainkan fenomenal, karena berlangsung dengan sukses di tengah kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara virtual, Kamis (26/8/2021).

"Saya ingin ingatkan bahwa jangan kita menganggap peristiwa pada 9 Desember 2020 itu sesuatu yang biasa. Kita melaksanakan suatu pekerjaan yang sangat luar biasa, yang fenomenal. So please, jangan anggap biasa kegiatan yang jadi fenomenal itu," kata Mendagri.

Tito mengatakan, penyelenggaraan pilkada serentak di tengah krisis pandemi tersebut belum pernah dialami oleh Indonesia, dan mencatatkan sejarah sebagai pemilu terbesar kedua di dunia selama pandemi setelah Pilpres Amerika Serikat.

"Kita melaksanakan election di tengah situasi seperti itu dan ini bukan suatu yang mudah, ini second biggest election in the world setelah Amerika Serikat," katanya pula seperti dikutip Antara.

Tito mengatakan, sejumlah negara yang menggelar pemilu saat kondisi pandemi memiliki tiga skenario untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

Pertama, ialah tetap menyelenggarakan pemilu di tengah krisis pandemi seperti yang dilakukan Korea Selatan pada Maret 2020. Skenario kedua, lanjutnya, ialah dengan menunda pelaksanaan pemilu, namun tetap diselenggarakan di tahun 2020.

"Kita (Indonesia) ambil opsi kedua, menunda dari September ke Desember karena untuk persiapan. Jadi kita tetap melaksanakan pilkada di 2020," katanya lagi.

Skenario terakhir ialah negara yang menunda pelaksanaan pemilu ke tahun berikutnya, karena ketidaksiapan melakukan tahapan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

 

Pemilu dan Pilkada 2024

Meskipun menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, katanya pula, Indonesia dapat meraih partisipasi masyarakat hingga mencapai 76,09 persen dan tidak menyebabkan peningkatan angka penularan kasus aktif di 270 daerah pilkada.

"Yang terjadi, analisanya 270 daerah penyelenggara pilkada angka Covid-19 turun, daerah yang nggak ada pilkada naik," ujarnya pula.

Oleh karena itu, dengan pengalaman Pilkada 2020 tersebut, Tito meminta para penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait untuk yakin bahwa Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 tetap dapat terlaksana sesuai dengan jadwalnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya