Pemprov Jabar Antisipasi Serangan Pariwisata Saat Pelonggaran PPKM

Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 18:45 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 18:45 WIB
FOTO: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), dan Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi 'serangan pariwisata' (Revenge Tourism) ketika level PPKM dilonggarkan. Terlebih, berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Dedi Taufik, Sabtu (28/8/2021), menuturkan pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum usai.

Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.

"Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang COVID-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah," kata Dedi.

Selain itu, pihaknya terus menggenjot peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE di destinasi wisata, hotel, dan restoran dan sertifikasi itu juga akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerja sama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata," kata Dedi seperti dikutip Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beroperasi dengan Prokes Ketat

Sebelumnya, berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Artinya, destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi yang penting pengelola membatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggung jawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, melalui konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Sedangkan wilayah yang masih berada di level 3 dan 4 bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata. Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya