Wagub DKI Jakarta: Tinggal Zona Oranye yang Perlu Kewaspadaan Tinggi  

Wagub DKI, Ahmad Riza Patria bersyukur sudah tidak ada lagi zona merah penularan Covid-19 di Jakarta.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Sep 2021, 02:21 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 02:21 WIB
FOTO: Warga Manfaatkan Trotoar Lapangan Banteng untuk Berolahraga
Warga berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pelonggaran aturan berolahraga di ruang terbuka dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, saat ini tinggal zona oranye risiko penularan Covid-19 di Ibu Kota yang perlu kewaspadaan tinggi. Dia menyatakan, Jakarta kini sudah bebas dari zona merah.

"Kami bersyukur bahwa saat ini sudah tidak ada lagi zona merah, RT/RW semuanya sudah oranye, kuning, atau hijau. Namun demikian kita harus tetap berdisiplin menjaga tren positif ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Merujuk peta penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) di laman corona.jakarta.go.id, data per 7 September 2021 tidak ada lagi RT di Ibu Kota yang masuk kategori zona merah. Namun masih ada ratusan RT yang masuk dalam kategori zona oranye dan kuning.

Seperti dikutip dari Antara, zona oranye berarti daerah tersebut berisiko sedang terhadap penularan Covid-19, sementara zona kuning berarti wilayah tersebut memiliki risiko rendah. Secara rinci, di Jakarta Pusat, tercatat ada 132 RT zona kuning dan nihil zona oranye.

Kemudian, di Jakarta Timur, terdapat lima RT zona oranye, yakni di RT 012/RW 004 Kelurahan Bale Kambang, RT 010/RW 002 Kelurahan Ciracas, RT 010/RW 016 Kelurahan Kayu Putih, serta RT 001/RW 003 dan RT 007/RW 002 Kelurahan Lubang Buaya. Sementara, 387 RT lainnya masuk kategori zona kuning.

 

Tetap Waspada

DKI Jakarta Bebas Zona Merah
Warga beraktivitas di luar rumah saat PPKM level 3 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Jakarta sudah keluar dari zona merah setelah satu setengah bulan angka COVID-19 tinggi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selanjutnya, Jakarta Barat, memiliki satu RT zona oranye, yakni di RT 002/RW 005, Kelurahan Meruya Selatan. Sementara, 328 RT lainnya di Jakarta Barat masuk dalam kategori zona kuning.

Berikutnya, Jakarta Selatan, memiliki tiga RT zona oranye, yakni RT 001/RW 006 dan RT 007/RW 008 Kelurahan Lenteng Agung, serta RT 012/ RW 005 Kelurahan Ragunan. Sedangkan, 354 RT lainnya masuk dalam kategori zona kuning.

Jakarta Utara memiliki satu RT zona oranye, yakni di RT 001/RW 009 Kelurahan Pademangan Barat, sementara 255 RT lainnya zona kuning. Selain itu, terdapat satu zona kuning di Kepulauan Seribu, yakni RT 007/RW 003 Kelurahan Pulau Kelapa.

Riza mengingatkan agar warga tetap mewaspadai penularan virus corona, meski saat ini sudah tidak ada lagi zona merah di Jakarta. Menurut dia, bukan tidak mungkin Jakarta dapat kembali ke zona merah jika warga tidak disiplin.

"Kita pasti akan kembali ke zona merah jika kita tidak disiplin, dan jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya