Pemerintah Buka Wacana Bangun Lapas di Tanah Milik Obligor BLBI

Mahfud Md mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membangun lembaga permasyarakatan (lapas) demi mengatasi masalah over capacity.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Sep 2021, 17:14 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 17:14 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membangun lembaga permasyarakatan (lapas) demi mengatasi masalah over capacity.

Namun, dia menyadari bahwa salah satu kendala dalam membangun lapas adalah ketersediaan lahan.

Mahfud mengaku telah mendapat solusi terkait masalah tersebut yakni, dengan mendirikan lapas di lahan milik debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kini sudah dikuasai pemerintah.

Saat ini, pemerintah telah menguasai 49 bidang tanah dengan total luas 5,2 juta meter persegi milik obligor BLBI.

"Darimana ribuan hektare ini, saya sudah bicara dengan kementerian keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, 49 bidang tanah terkait BLBI itu tersebar di seluruh Indonesia. Mahfud menyebut bahwa 50 persen dari total 200.000 narapidana atau warga binaan adalah kasus narkoba.

Dia menyampaikan rencana pembangunan lapas karena sudah over capacity sebenarnya sudah dibahas sejak 2004 antara pemerintah dan DPR. Sayangnya, rencana pembangunan lapas tak pernah teralisasi karena terkendala anggaran dan lahan.

"Tadi saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus kesini dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya," tutur Mahfud.

 

Kelebihan Kapasitas

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu dinihari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka.

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kelebihan kapasitas. Menurut dia, kelebihan kapasitas di Lapas Tangerang mencapai 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuninya 2.072 orang," ujar Yasonna di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya