Update Jumat 10 September: 4.158.731 Positif Covid-19, Sembuh 3.901.766, Meninggal 138.431

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 9 September 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (10/9/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Sep 2021, 17:18 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 17:17 WIB
Tenda Darurat di RS dr Sintanala Dipenuhi Pasien COVID-19
Pasien yang terpapar Covid-19 melihat ponsel saat di dalam tenda darurat yang didirikan di RSUP dr Sintanala, Kota Tangerang, Rabu (30/6/2021). Tenda Darurat di RSUP dr. Sintanala langsung penuh hingga pasien yang terus berdatangan harus mengantri sampai keluar tenda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, 5.376 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini, Jumat (10/9/2021).

Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 4.158.731 orang.

Jumlah kasus sembuh juga terus mengalami peningkatan. Tercatat ada 14.356 orang yang dinyatakan sembuh dan telah terbebas dari Covid-19 per hari ini. 

Sehingga total keseluruhan kasus sembuh di Indonesia telah menyentuh angka 3.901.766 orang.

Sementara, kasus kematian di Tanah Air bertambah 315 pasien. Maka secara nasional, jumlah keseluruhan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 mencapai 138.431 jiwa.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 9 September 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (10/9/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Penyebaran Covid-19 Varian Mu Lebih Cepat

Tekan Pandemi Covid-19, AFPI Gelar Vaksinasi Gotong Royong
Vaksinator mengikuti Vaksinasi Gotong Royong yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), di Jakarta, Rabu (28/07/2021). Vaksinasi diikuti pengurus AFPI dan karyawan platform Fintech Pendanaan terdaftar dan berizin OJK. (Liputan6.com/HO/Ading)


Sementara itu, Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan, disiplin protokol kesehatan, vaksinasi, serta penerapan tracing, testing, treatment (3T) tetap menjadi solusi efektif untuk mencegah penularan Covid-19 varian Mu. 

Menurut Dicky, protokoler kesehatan tidak cukup hanya 3M, tapi harus 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

"Sebetulnya reaksi, respons, atau strateginya tetap sama, yaitu 3T, 5M dan vaksinasi,” kata Dicky Budiman Kamis (9/9/2021).

Menurut dia, Covid-19 varian Mu harus diawasi karena bisa cepat menular. Berdasarkan data yang ia miliki, dalam sembilan bulan varian Mu sudah masuk di 43 negara.

"Itu artinya, pennyebarannya  sangat cepat, ya efektif,” kata Dicky.

Kemudian, dia mengatakan varian Mu bisa menurunkan efikasi vaksin serta antibodi. Penyintas Covid-19 tetap berpotensi terinfeksi varian Mu.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya